BAB
I
PENDAHULIAN
1.1 LATAR BELAKANG
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika,
walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan
obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak,
yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja,
beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan,
serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap
maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun,
hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh
beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada
umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk
penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya
lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para
seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu
jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern
“Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat,
dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di
Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap
individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat
mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai
penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai
tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan
berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol,
yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik,
dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan
obat-obatan kimia buatan manusia itu.