BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
“Pencemaran” adalah
masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke
dalam air, udara, tanah. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan
(komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga
kualitas air/ udara menjadi kurangatau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya. Dalam kehidupan sehari
– hari kita bergantung kepada lingkungan (alam), terutama udara, air, dan
tanah. Udara untuk yang kebutuhan oksigen kita, air yang kita gunakan untuk
minum, mencuci, memasak dll, dan tanah yang menciptakan berbagai jenis
tumbuhan, tempat berteduh dan sebagai tempat berpijak bagi kita. Untuk mencegah terjadinya pencemaran
terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia,
makadiperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan
baku mutu lingkungan.Namun pada zaman
sekarang sering kita jumpai adanya pencemaran pada ketiga lingkungan tersebut.
Dari manakah pencemaran tersebut berasal?. Banyak sampah – sampah yang dibuang
berserakan baik di tanah maupun di air, asap kendaraan dan asap pembuangan
pabrik menyebabkan udara menjadi kotor. Hal ini berdampak negatif bagi semua
mahluk hidup.
B.
RUMUSAN MASALAH
Masalah yang dihadapi oleh
masyarakat adalah kurangnya pemahaman mengenai lingkungan, jenis pencemaran
lingkungan, dan penyebab terjadinya pencemaran serta upaya apa yang harus
dilakukan untuk dapat mengatasi permasalahan pencemaran yang terjadi di sekitar
lingkungan tersebut
C.
TUJUAN
Tujuan penulisan makalah
ini yaitu agar para pembaca bisa mengetahui mengenai pencemaran lingkungan, jenis-jenis pencemaran yang ada
disekitar, serta cara atau upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi
pencemaran lingkungan yang terjadi dimana-mana. dan
akibat yang di timbulkan dari pencemaran lingkungan itu sendiri, dan agar
para pembaca untuk kedepanya lebih bisa mengerti mengenai lingkungan
sekitar,dan menjaga ke asriannya
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pencemaran lingkungan terdiri dari
dua kata yaitu dari kata pencemaran dan lingkungan. Kata pencemaran berasal
dari kata cemar artinya kotor, ternoda. Pencemaran artinya proses, cara,
pembuatan mencemari atau mencemarkan, pengotoran lingkungan. Kata lingkungan
berarti daerah (kawasan dan sebagainya) yang termasuk di dalamnya. Pencemaran
lingkungan adalah pengotoran atau penodaan daerah (kawasan dan yang ada di
dalamnya). Menurut undang-undang pokok pengelolaan lingkungan hidup no .4 tahun
1982, Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkanya makhluk hidup,
zat energy dan komponen lain ke lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan/perbuatan manusia sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
Peristiwa pencemaran lingkungan
disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya
dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida
dengan kadar 0,033% di udara , tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat
rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan
apabila :
1.
Jumlahnya melebihi batas normal.
2.
Berada pada waktu yang tidak tepat
3.
Berada pada tempat yang tidak tepat
4.
Merugikan makhluk hidup
Sifat polutan adalah :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila
telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
lingkungan tidak merusak lagi
2.
Merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
B. MACAM-MACAM
PENCEMARAN LINGKUNGAN
§ Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
1.Pencemaran udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut:
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut:
A. Gas HzS. Gas ini bersifat
racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan
dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
B.
Gas CO dan COz. Karbon monoksida
(CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran
yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam
udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu
pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat
panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02
disebut juga sebagai efek rumah kaca
a.
Partikel SO dan SO2.
Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan
dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri,
jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
b.
Batu bara yang mengandung sulfur
melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama
dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur.
Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut
hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun
tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang,
dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan
radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk
ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di
tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir
terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi,
berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian Pencemaran udara
dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3
udara.
2. Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh
beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
1.
Pembuangan limbah industri, sisa
insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen
mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi
dan bersifat racun.
2.
Sampah organik yang dibusukkan oleh
bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu
aktivitas kehidupan organisme air
3.
Fosfat hasil pembusukan bersama hO3
dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu
penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming
alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar
matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak
bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak
organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan
kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya
yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak.
Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat
pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat
pada organisme pemangsa yang lebih besar.
3. Pencemaran tanah
1.
Pencemaran tanah disebabkan oleh
beberapa jenis pencemaran berikut ini :
A.
Sampah-sampah plastik, yang sukar
hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
pecahan kaca, dan kaleng
B.
Detergen yang bersifat non bio
degradable (secara alami sulit diuraikan)
C.
Zat kimia dari buangan pertanian,
misalnya insektisida.
4. Pencemaran suara
1.
Polusi suara disebabkan oleh suara
bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape
recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
Macam-macam pencemaran dilihat dari
bahannya :
a. Kimiawi, berupa zat radioaktif, logam
b. Biologi, berupa mengkoorganisme
c. Fisik, berupa kaleng-kaleng, botol plastic, dan karet.
§ Menurut macam bahan pencemar
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:
1.
Kimiawi
Berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2.
Biologi
Berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.
coli, dan Salmonella thyposa.
3.
Fisik;
Berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
§ Menurut tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
1.
Pencemaran yang mulai mengakibatkan
iritasi (gangguan) ringan pada
panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih.
panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih.
2.
Pencemaran yang sudah mengakibatkan
reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya
pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan
lahirnya bayi cacat.
3.
Pencemaran yang kadar zat-zat
pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau
kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
# Parameter Pencemaran
Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads
daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah
lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang
merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
a) Parameter kimia
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
b) Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c) Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
d) Parameter biologi
Parameter
biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan
plankton.
C. PENANGGULANGAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN
1. Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan secara administratif
terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat
peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah
dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a) Pabrik
tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan.
Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan
produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan
berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b) Industri harus
memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah
yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan
lingkungan.
c)
Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang
jauh dari pemukiman.
d) Sebelum
dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan
analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e)
Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan
mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air ,
sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua
air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya
fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan
kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan
sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang
melebihi standar baku mutu.
2. Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan
secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau
limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu
yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan
insenerator.
3. Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara
edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal.
Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan
hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya
IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan
kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan
serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan dan pendidikan
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara
berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.
D.
LANGKAH
PENGENDALIAN
1.
Pembuatan standar buku mutu
lingkungan, monitor lingkungan, dan penggunaanteknologi untuk mengatasi masalah
lingkungan.
2.
Bekerja sama dengan semua pihak
antar satu Negara dengan Negara yang lain untuk mengatasi permasalahan global
seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global.
E. PERILAKU ETIS TERHADAP LINGKUNGAN
Untuk
menyelesaikan pencemaran lingkungan ini kita harus mampu bersikap dan
berprilaku etis terhadap lingkungan. Etika lingkungan adalah perbuatan apa yang
dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan. Etika
lingkungan bersumber pada pandangan seseorang terhadap lingkungan. Etika
lingkungan hendaknya diterapkan didalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu
diperlukan adanya kesadaran lingkungan, kepedulian terhadap lingkungan untuk
menjaga kelestarian lingkungan. Contoh-contoh sikap dan prilaku etis terhadap
lingkungan:
1.
Menumbuhkembangkan
kesehatan lingkungan dengan cara melestarikan dan menjaga kebersihan
lingkungan/bumi dan isinya dengan penuh kasih saying.
2.
Menumbuhkan
sikap menghargai lingkungan.
3.
Mengelola
lingkungan hidup dengan baik.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari beberapa urain di atas dapat di
simpulkan bahwa pencemaran lingkungan,merupakan pencemaran yang bisa
mengakibatkan kerusakan di bumi ini, bila lingkungan ini rusak makakehidupan
ini akan musnah.
B.
SARAN
Saran untuk pembaca setelah membaca
makalah ini di harapkan para pembaca bisa mengerti dan sadar akan kesehatan
lingkungannya masing-masing dan tidak mencemari lingkungan
No comments:
Post a Comment