BAB
I
PENDAHULIAN
1.1 LATAR BELAKANG
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika,
walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan
obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak,
yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja,
beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan,
serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap
maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun,
hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh
beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada
umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk
penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya
lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para
seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu
jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern
“Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat,
dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di
Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap
individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat
mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai
penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai
tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan
berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol,
yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik,
dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan
obat-obatan kimia buatan manusia itu.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Apa pengertian dari narkoba?
Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
Apa saja jenis-jenis narkoba?
1.3 TUJUAN
Untuk mengetahui apa itu narkoba.
Untuk mengetahui bagaimana penyebaran
narkoba di kalangan masyarakat.
Untuk mengetahui efek dari narkoba.
Untuk mengetahui jenis-jenis
narkoba.
1.4 MANFAAT
Mengetahui seberapa bahayanya jika
mengkonsumsi narkoba.
Efek-efek apa saja jika menggunakan narkoba.
Mengetahui apa sebenarnya guna narkoba.
BAB
II
NARKOBA
2.1 PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari
bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat
seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic
lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi
menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring
berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru
menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan
tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas
kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya
hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa
dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang
diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara
fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara
memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak,
maupun yang diproses dengan cara
mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara
pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan
lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan
narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan
ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun
1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti
depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut
WHO 1992) adalah :
Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung
etanol (Etil alkohol).
Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
Kanabinoida : Ganja, hashish.
Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan
shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah
menguap seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya
kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain
termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2.2 EFEK NARKOBA
Efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan
kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja
biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu
, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk
sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa
tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya
akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba
memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka organ dalam tubuh akan
rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan
akhirnya berujung pada kematian.
2.3 JENIS-JENIS NARKOBA
a. Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil
dari morfin(karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan
darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam
hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan
kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
b. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)
adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan
zat narkotika pada
bijinya,tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat
membuat pemakainya mengalami euforia(rasa senang yang berkepanjangan tanpa
sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah
populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja
yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol
perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap
negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan
cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan
pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa
sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang
menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
2.4
Faktor yang Mempengaruhi Remaja Menggunakan Narkoba
Penyebab penyalahagunaan narkoba pada generasi
muda dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun
eksternal.
1. Faktor
Internal : Adalah faktor yang berasal dari diri seseorang.
- Keluarga : Jika
hubungan dengan keluarga kurang harmonis maka seseorang akan merasa putus asa dan
Frustasi.karena lebih jauh dengan keluarga,orang akhirnya mencari kesenangan
diluar rumah dengan menjadi konsumen narkoba.
- Ekonomi : Kesulitan mencari
pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba.
Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari
keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi
pengguna narkoba.
- Kepribadian :
Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang
lain maka lebih mudah terjerumus kejurang narkoba.
2. Faktor
Eksternal : Berasal dari orang luar. Faktor yang cukup kuat mempengaruhi
seseorang.
- Pergaulan : Teman
sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah
narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang
yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
- Sosial atau Masyarakat :
Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik
akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya
digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan mulai
dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend atau gaya, ingin melupakan
persoalan, dan lain-lain, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan
terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. Coba-coba
2. Senang-senang
3. Menggunakan
pada saat atau keadaan tertentu
4. Penyalahgunaan
5. Ketergantungan
BAB
III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi
mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah
melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin,
ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi
mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila
pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal
tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa
mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk
bui, kalau ketangkep aparat.
2. SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini
masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan
narkoba.
Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba
dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar,
mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat
berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
No comments:
Post a Comment