Search This Blog

Monday, 16 February 2015

Fungsi Tempat Suci Agama Hindu

Fungsi  Tempat Suci

          Pura sebagai tempat suci umat Hindu, secara umum dapat difungsikan sebagai sarana memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta manifestasi-Nya, dan juga sebagai tempat untuk memuja roh suci leluhur dengan berbagai macam tingkatannya.
          Sedangkan secara khusus, Pura sebagai tempat suci yang dapat difungsikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas umat manusia, baik sebagai makhluk individu, maupun sebagai makhluk sosial. Tempat suci merupakan salah satu sarana yang potensial bagi setiap individu umat manusia untuk menggetarkan kekuatan Sang Hyang Atma agar dapat menguasai unsur – unsur diri manusia yang lainnya. Tempat suci yang suci adalah suatu areal yang memiliki unsur – unsur kesucian serta dapat menggetarkan kesucian Sang Hyang Atma yang bersemayam di dalam Padmahrdaya setiap individu. Tempat suci sebagai sarana untuk membangkitkan kekuatan Sang Hyang Atma agar getaran kesucian dari Sang Hyang Parama Atma dapat diterima oleh setiap orang yang mampu menyucikan dirinya.
          Di samping berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas kesucian umat manusia secara individu, Pura juga dapat difungsikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas kesucian umat manusia sebagai makhluk sosial. Tempat suci berfungsi sebagai sadhana untuk meningkatkan berbagai macam ketrampilan umat manusia. Tempat suci bagi umat Hindu merupakan sarana, guna melangsungkan berbagai macam upacara keagamaan seperti piodalan. Tempat suci selain digunakan sebagai tempat piodalan, juga digunakan sebagai tempat pelaksanaan upacara keagamaan yang lainnya, seperti hari raya Galungan, Kuningan, Siwaratri, Pagerwesi, Saraswati dan yang lainnya


Makna tempat suci
Tempat suci Hindu adalah suatu tempat maupun bangunan yang dikeramatkan oleh umat Hindu atau tepat persembahyangan bagi umat Hindu untuk memuja Brahman beserta aspek-aspeknya. Di Tanah Hindu, banyak kuil yang didedikasikan untuk Dewa-Dewi Hindu, beserta inkarnasinya ke dunia (awatara), seperti misalnya Rama dan Kresna. Di India setiap kuil menitikberatkan pemujaannya terhadap Dewa-Dewi tertentu, termasuk memuja Bhatara Rama dan Bhatara Kresna sebagai utusan Tuhan untuk melindungi umat manusia.


Pelestarian Tempat Suci

          Berbagai macam bentuk dan jenis tempat suci yang diwariskan oleh para leluhur kita, perlu dilestarikan keberadaannya, karena di dalamnya terdapat berbagai macam kekuatan alam yang dapat mengantarkan kita menikmati keselamatan dan kebahagiaan dalam hidup ini.
          Ajaran agama Hindu yang tertulis dalam kitab suci weda, menjelaskan bahwa berbhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan roh suci leluhur dipandang kurang sempurna jika dilakukan dengan berdoa atau sujud bhakti. Rasa bersyukur atas anugrah yang dilimpahkan kepada kita sekalian menjadi sempurna bila sujud bhakti yang kita persembahkan dilengkapi dengan upakara (sesaji dan tempat suci). Persembahan yang demikian adalah sebagai yadnya yang sempurna.
Tempat suci sebagai simbol alam semesta beserta isinya, menurut ajaran agama Hindu dapat difungsikan sebagai sthana Tuhan Yang Maha Esa beserta prabhawa-Nya dan roh suci para leluhur, hendaknya dipelihara atau dilestarikan keberadaannya sehingga tetap menjadi suci. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan tempat suci yaitu dengan melaksanakan panca yadnya (Dewa yadnya, Bhuta yadnya, Rsi yadnya, Manusa yadnya, dan Pitra yadnya). Salah satu contoh pelaksanaan Dewa yadnya adalah membangun tempat suci, memelihara kebersihannya dan sebagainya. Kemudian salah satu contoh nyata pelaksanaan Bhuta yadna dalam kegiatan sehari – hari adalah memelihara lingkungan agar tetap lestari, bersih, aman, dan damai.
Agar upaya – upaya untuk melestarikan keberadaan tempat suci dapat tercapai dengan baik, terutama memelihara kesucian dan kesakralannya maka perlu ada Bisama yang harus dipedomani, diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh setiap umat antara lain :
1)   Tidak masuk tempat suci dalam keadaan kotor, cuntaka atau leteh, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun oleh orang lain, dan lingkungan di mana kita berada.
2)   Tidak masuk tempat suci dalam keadaan pikiran, perkataan, prilaku yang dikuasai oleh amarah atau brahmatya.
3)   Tidak bercumbu rayu di tempat suci.
4)   Tidak membawa barang – barang, tumbuh – tumbuhan, dan binatang yang belum disucikan oleh yang berwenang untuk memasuki tempat suci.
5)   Melarang dan menghindari binatang masuk tempat suci.
6)   Menghindari aktivitas hidup dan kehidupan yang dapat mencemari kesucian tempat suci.

Seluruh aktivitas umat manusia yang baik berdasarkan petunjuk ajaran agama dapat memberikan manfaat untuk terciptanya kesucian dan kesakralan dari tempat suci. Manusia memiliki kewajiban untuk mewujudkan hal itu oleh karena hanya dia yang dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk.
Tempat suci biasanya dibangun pada bagian hulu atau luhan dari tempat pemukiman para krama atau umat. Hal ini melambangkan sebagai kepala atau sumber pemikiran dari para krama atau umat yang menjadi pengemponnya. Bila kepala dari pengemponnya dalam keadaan indah, bersih, dan sehat, maka pada jiwa raga dari para pengempon yang bersangkutan dapat terwujud kedamaian. Kedamaian yang menjadi idaman setiap umat bersumber pada setiap pribadi dari umat yang bersangkutan.

Demikianlah keberadaan tempat suci bagi umat sedharma dalam hidup dan kehidupan ini. Untuk dapat berfungsi sebagaimana yang kita harapkan adalah menjadi kewajiban umat untuk semata, memberdayakan dan melestarikannya.

No comments:

Post a Comment