Istilah
Globalisasi, pertama kali digunakan oleh Theodore Levitt tahun 1985
yang menunjuk pada politik-ekonomi, khususnya politik perdagangan bebas dan
transaksi keuangan. Menurut sejarahnya, akar munculnya globalisasi adalah
revolusi elektronik dan disintegrasi negara-negara komunis. Revolusi elektronik
melipatgandakan akselerasi komunikasi, transportasi, produksi, dan informasi.
Disintegrasi negara-negara komunis yang mengakhiri Perang Dingin memungkinkan
kapitalisme Barat menjadi satu-satunya kekuatan yang memangku hegemoni global.
Itu sebabnya di bidang ideologi perdagangan dan ekonomi, globalisasi sering
disebut sebagai Dekolonisasi (Oommen), Rekolonisasi ( Oliver, Balasuriya,
Chandran), Neo-Kapitalisme (Menon), Neo-Liberalisme (Ramakrishnan). Malahan
Sada menyebut globalisasi sebagai eksistensi Kapitalisme Euro-Amerika di Dunia
Ketiga. Secara sangat sederhana bisa
dikatakan bahwa globalisasi terlihat ketika semua orang di dunia sudah memakai
celana Levis dan sepatu Reebok, makan McDonald, minum Coca-Cola. Secara lebih
esensial, globalisasi nampak dalam bentuk Kapitalisme Global berimplementasi
melalui program IMF, Bank Dunia, dan WTO; lembaga-lembaga dunia yang baru-baru
ini mendapat kritik sangat tajam dari Dennis Kucinich, calon Presiden Amerika
Serikat dari Partai Demokrat, karena lembaga-lembaga itu mencerminkan ketidakadilan
global. Program-program dari lembaga-lembaga
itu telah menjadi alat yang ampuh dari kapitalisme Barat yang mengguncangkan,
merontokkan dan meluluh-lantakkan bukan hanya ekonomi, tetapi kehidupan
negara-negara miskin dalam suatu bentuk pertandingan tak seimbang antara
pemodal raksasa dengan buruh gurem. Rakyat kecil tak berdaya di negara-negara
miskin, menjadi semakin terpuruk dan merana.
Jadi
walaupun ada dampak positif globalisasi seperti misalnya hadirnya jaringan
komunikasi dan informasi yang mempermudah kehidupan umat manusia, ditinjau dari
sudut kepentingan masyarakat miskin, globalisasi lebih banyak dampak
negatifnya. Kita melihat aspek negatif itu dalam ketidak-adilan perdagangan
antar-bangsa, akumulasi kekayaan dan kekuasaan di tangan para kapitalis
negara-negara maju yang mengakibatkan kemelaratan yang tak terbayangkan di
negara-negara miskin, termasuk di Indonesia. Menurut Kucinich, Negara-negara
miskin telah diperas lewat pembayaran beban utang ke lembaga global .
Dicontohkan, setiap tahun 2,5 miliar dolar AS dana mengalir dari sub-Sahara
Afrika ke kreditor internasional, sementara 40 juta warga mereka kurang gizi.
v PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP TEKNOLOGI INFORMASI DAN
KOMUNIKASI
Perkembangan
teknologi informasi memang sudah dirasakan sebagian besar lapisan masyarakat di
planet bumi ini. Komputer, faksimile, telepon genggam, siaran televisi yang
global serta satelit telah mempercepat aliran informasi menembus batas-batas
negara tanpa bisa dihentikan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) yang cukup pesat sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan
merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama
perkembangan iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih
baik, mudah, murah, cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi
informasi (information technology) seperti internet sangat menunjang setiap
orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal
dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan. Dampak
buruk dari perkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan dalam
kehidupan masyarakat modern saat ini dan masa depan. Kemajuan teknologi
informasi yang serba digital membawa orang ke dunia bisnis yang revolusioner
karena dirasakan lebih mudah, murah, praktis dan dinamis berkomunikasi dan
memperoleh informasi. Di sisi lain, berkembangnya teknologi informasi
menimbulkan pula sisi rawan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan
kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi informasi yang
berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan mayantara.
Masalah
kejahatan mayantara dewasa ini sepatutnya mendapat perhatian semua pihak secara
seksama pada perkembangan teknologi informasi masa depan, karena kejahatan ini
termasuk salah satu extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) bahkan
dirasakan pula sebagai serious crime (kejahatan serius) dan transnational crime
(kejahatan antar negara) yang selalu mengancam kehidupan warga masyarakat,
bangsa dan negara berdaulat. Tindak pidana atau kejahatan ini adalah sisi
paling buruk di dalam kehidupan moderen dari masyarakat informasi akibat
kemajuan pesat teknologi dengan meningkatnya peristiwa kejahatan komputer, pornografi,
terorisme digital, “perang” informasi sampah, bias informasi, hacker, cracker
dan sebagainya. Itulah dampak dari globalisasi yang
tak terbendung lagi. Kita tidak akan bisa mengelak dari adanya globalisasi yang
sudah melampaui lintas batas negara. Dalam hubungan Internasional, Globalisasi
yang menjalar sedemikian cepatnya ke negara-negara lain juga akan menguatkan
hubungan diplomatik antar negara.Tetapi lebih dari itu semua, globalisasi juga
membawa dampak yang tidak baik seperti yang saya sebutkan di atas. Dampak itu
terutama dalam bidang Teknologi informasi dan komunikasi, sehingga kita sebagai
mahasiswa harus pandai-pandai untuk memfilter adanya globalisasi. Yang baik
kita terapkan dan yang jelek kita tinggalkan. Dalam kemajuan internet
contohnya, kita dapat menggunkannya untuk memperdalam informasi dan membuka
cakrawala dunia. Jangan menggunakan akses internet untuk hal-hal yang tidak
sewajarnya.
No comments:
Post a Comment