BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Akhir-akhir ini kita sering melihat fenomena
perilaku masyarakat kita yang anarkis dalam pemecahan masalah yang dihadapi
dalam kehidupan sehari-hari. Budaya kekerasan
tampaknya tidak pernah berhenti dari masyarakat kita akhir-akhir ini.
Penyelesaian masalah dengan mengedepankan kekerasan ketimbang musyawarah
sebagai ciri bangsa beradab semakin marak. Contohnya saja fenomena amuk massa
yang terjadi di masyarakat.
Gejala amuk massa, akhir-akhir ini
menunjukkan kecenderungan semakin menjadi-jadi, dan mempunyai
tendensi semakin meningkat. Fenomena sementara menujukkan, bahwa
sasarannya adalah toko-toko atau gudang sembako, atau bahkan
terhadap pencopet yang tertangkap tangan dan sebagainya. Kerugian yang
ditimbulkan tidak sedikit. Di samping kerugian harta benda, juga korban jiwa
dan luka-luka. Bahkan dalam perkembangan terakhir,
gejala amuk massa ini menunjukkan ke arah yang semakin sadis dan irrasional.
Ketika sebuah keliaran didalam
kehidupan masyarakat sudah menjadi suatu ‘budaya’ yang tidak dapat dihilangkan,
disutulah letak amuk massa. Banyaknya konflik yang terjadi selama ini di
Indonesia membuat berbagai lapisan masyarakat mulai gerah dan kemudian berang
dan marah ketika segala permintaan, permohonan, sampai demonstrasi yang awalnya
dimulai dengan cara baik menjadi liar dan tidak terkendali, sampai menimbulkan
sebuah tindakan destruktif atau merusak barang-barang yang ada di sekelilingnya
sehingga banyak pihak yang dirugikan, itulah yang dimaksud dengan tindakan amuk
massa. Satu hal yang jelas
adalah, bahwa tindakan amuk massa, jika dilihat dari sisi hukum pidana,
merupakan kejahatan. Paling tidak, para pelaku amuk massa itu akan terkena
Pasal 55 KUHP (delik penyertaan/deelneming).
Pengkajian terhadap tindakan amuk
massa, tidak terlepas dari pembahasan sisi psikologi sosial. Dengan melihat fenomena amuk massa ini dari
perspektif psikologi sosial, kita akan mengetahui faktor-faktor yang melatar
belakangi terjadinya aksi tersebut serta cara mengatasi persoalan tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa definisi amuk massa jika dilihat dari perspektif psikologi sosial?
2. Apa faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya amuk massa berdasarkan perspektif psikologi sosial?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Definisi amuk massa jika dilihat dari perspektif psikologi sosial.
2. Faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya amuk massa berdasarkan perspektif psikologi sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Amuk Massa Jika
Dilihat Dari Perspektif Psikologi Sosial
Dewasa
ini, sering kali terdengar berita yang berkaitan dengan suatu konflik antar
warga, wilayah, maupun golongan tertentu. Konflik tersebut tentu saja memiliki
penyebab yang memicu amuk massa. Amuk massa berasal dari kata ‘amuk’ dan
‘massa’. Amuk menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah kerusuhan, anarki, tindakan yang biasanya
bertujuan untuk melakukan protes yang cenderung bersikap negatif ataupun brutal.
Sedangkan massa memiliki arti masyarakat, sekelompok manusia atau golongan
tertentu. Jadi, amuk massa dapat didefinisikan sebagai :
1.
Menurut ahli Psikologi Massa, Gray Ramod
Louis (1965) menganalis bahwa amuk massa merupakan manifestasi dari kekecewaan
yang mempunyai kesamaan denyut psikis, denyut mana lebih dititikberatkan
orientasi yang muncul sebagai hubungan kausalitas. Dengan kata lain, amuk massa
dapat terjadi dari timbal balik akibat perasaan yang sama atas perlakuan. Namun
dalam wacana politik, amuk massa lebih banyak di akibatkan proses sosial yang
menekan masyarakat.
2.
Menurut Malcolm Weith (1972), amuk massa
merupakan perilaku atau tindakan yang secara evolutif akan mengganjal psikis
suatu golongan atau kelompok masyarakat (yang melakukan amuk massa) tersebut.
Dalam arti, tekanan yang dirasakan tidak langsung diwujudkan, tetapi perlahan
namun pasti akan tumpah. Hal tersebut membuat amuk massa sulit dikendalikan dan
cenderung anarkis.
Jadi
dapat di definisikan bahwa amuk massa merupakan suatu bentuk luapan amarah dan
rasa kecewa dari suatu golongan masyarakat tertentu yang biasanya memiliki
tujuan yang sama yang cenderung berujung sikap protes
(http://dhichakal.blogspot.com/2011/12/amuk-massa.html).
2.2
Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Amuk Massa Berdasarkan Perspektif
Psikologi Sosial.
Prespektif
teori psikologi menurut Alfred Adler ini mendasarkan bahwa manusia pertama-tama
dimotivasikan oleh dorongan-dorongan sosial (http://kafeilmu.com/teori-psikologi-sosial-para-ahli/). Jadi jika dilihat dari perspektif
psikologi sosial, amuk massa yang sering terjadi di masyarakat disebabkan oleh
beberapa faktor sosial antara lain:
1. Adanya prasangka sosial
Prasangka dikatakan sebagai salah satu
faktor yang menyebabkan munculnya agresi berupa amuk massa itu, karena
prasangka sangat mempengaruhi tindakan suatu kelompok, bersifat kaku dan
irrasional. Individu yang terkena virus prasangka tidak mudah untuk mengubah
sikapnya. Bila dihadapkan pada kenyataan yang berbeda, biasanya resistan dan
mencari pembenarannya sendiri, atau malah muncul emosinya. Artinya, jika apa
yang diprasangkakannya ternyata salah atau tidak sesuai, maka mereka mengambil
dalih untuk mempertahankan "kebenaran" prasangkanya. Dari pendapat di atas dapat diperoleh
pengertian bahwa prasangka sosial merupakan sikap negatif seseorang terhadap
orang lain karena adanya perbedaan dari orang yang bersangkutan dengan orang
lain atau kelompok lain (http://jendelapemikiran.wordpress.com/2010/12/02/peran-psikologi-positif-mengatasi-prasangka-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/). Persepsi yang muncul cenderung
diiringi oleh tindakan yang tidak menyenangkan dan dapat merugikan orang atau
kelompok lain, salah satunya dengan melakukan amuk massa tersebut.
2. Adanya persaingan dalam masyarakat
Adanya persaingan dalam suatu kelompok juga merupakan penyebab terjadinya
peristiwa amuka massa tersebut. Persaingan merupakan suatu proses sosial dimana individu
atau kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui suatu bidang
kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum, dengan cara menarik perhatian publik atau mempertajam prasangka yang ada. Beberapa bentuk persaingan antara lain persaingan ekonomi, persaingan kebudayaan,
persaingan kedudukan dan peranan, serta persaingan ras (http://www.lintas.me/article/definisi-pengertian.blogspot.com/pengertian-persaingan/1). Adanya
persaingan ini memungkinkan nantinya akan muncul suatu konflik yang menyebabkan
suatu kelompok melakukan tindakan amuk massa yang ditujukan kepada kelompok
saingannya tersebut.
3. Adanya perlakuan
diskriminasi
Adanya
perlakuan yang diskriminatif terhadap suatu kelompok, dapat memicu terjadinya
suatu keinginan untuk memperoleh keadilan. Ketika mereka ingin mendapatkan
keadilan ini sering kali dilakukan melalui jalan kekerasan, salah satunya
dengan melakukan amuk massa. Secara sederhana diskriminasi ini mengacu kepada
"pengecualian pembedaan, atau pembatasan berdasarkan asal etnis atau
nasional, jenis kelamin, usia, kecacatan, status sosial atau ekonomi, kondisi kesehatan,
kehamilan, bahasa, agama, opini, orientasi seksual, status perkawinan atau
lainnya, memiliki efek merugikan atau meniadakan pengakuan atau pelaksanaan
hak-hak dan kesetaraan kesempatan bagi orang-orang. Namun, diskriminasi merujuk
pada tindakan membedakan atau segregasi yang merongrong kesetaraan. Biasanya
digunakan untuk merujuk pada pelanggaran hak-hak yang sama bagi individu dengan
masalah sosial, usia, ras, agama, politik, orientasi seksual atau gender. Sumber
utama dari ketidaksetaraan adalah diskriminasi. Menurut Cesar Rodriguez, dalam
teks yang berjudul Hak untuk mendapatkan kesetaraan, pendapatan, kelas sosial
dan ras, faktor seperti jenis kelamin, etnis, kebangsaan, agama atau ideologi
politik menimbulkan bentuk diskriminasi. Kelompok minoritas seringkali
didiskriminasi dan berada dalam posisi "subordinasi abadi" yang tercermin dalam perekonomian (kelas
bawah), politik (kelompok-kelompok ini tidak terwakili kebijakan) dan kehidupan
sosial. Dari situasi atau keadaan seperti itulah akhirnya menjadi penyebab
munculnya amuk massa di masyarakat yang mereka lakukan dengan tujuan untuk
memperoleh keadilan (http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2308850-definisi-diskriminasi/).
4. Adanya proses imitasi
Adanya proses imitasi dari suatu
kelompok terhadap kelompok lain yang melakukan aksi amuk massa juga merupak
salah satu faktor yang menyebabkan mereka melakukan aksi tersebut juga. Secara
umum Imitasi itu merupakan proses sosial atau tindakan seseorang untuk meniru
orang lain, baik sikap penampilan, gaya hidupnya, bahkan apa-apa yang
dimilikinya. Imitasi pertama kali muncul di lungkungan keluarga, kemudian
lingkungan tetangga dan lingkungan masyarakat. Imitasi merupakan proses sosial
atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain melalui sikap, penampilan, gaya
hidup, bahkan apa saja yang dimiliki orang lain. psikologis lain yang berperan.
Dengan kata lain imitasi tidak berlangsung secara otomatis, tetapi ada faktor
lain yang ikut berperan, sehingga seseorang mengadakan imitasi. Contohnya,
sekolompok orang melakukan aksi amuk massa disebabkan karena mereka meniru apa
yang mereka lihat atau saksikan di media untuk melakukan aksi amuk massa dalam
menyelesaikan suatu permasalah ataupun untuk menentang segala sesuatu yang
mereka anggap salah (http://febriyanabudiratnasari.blogspot.com/2012/09/pengertian-imitasi.html).
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Pengertian amuk massa menurut perspektif psikologi sosial yaitu amuk massa
merupakan suatu bentuk luapan amarah dan rasa kecewa dari suatu golongan
masyarakat tertentu yang biasanya memiliki tujuan yang sama yang cenderung
berujung sikap protes.
2. Faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya amuk massa berdasarkan perspektif psikologi sosial yaitu:
a. Adanya prasangka sosial
b. Adanya persaingan dalam masyarakat
c. Adanya
perlakuan diskriminasi
d.
Adanya
proses imitasi
3.2
Saran
Kita sebagai kaum intelektual sudah
sepatutnya berusaha meminimalisir suatu tindakan arogansi berupa amuk massa ini
di masyarakat, karena hal itu dapat merugikan semua pihak, mulailah mencari
solusi yang lebih tepat dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
No comments:
Post a Comment