Budaya Indonesia
Berbagai aspek kebudayaan Indonesia:
Bendera Merah Putih,
Wayang Kulit, Garuda Pancasila, Keris,
Nusantara, Candi Borobudur, tarian Papua,
Masjid Raya
Baiturrahman, Rumah Gadang Minangkabau, ukiran kayu khas Toraja, Sate, Angklung, tari Pendet dari Bali, Tumpeng, Gamelan, serta Batik
dan Songket.
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional,
kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia
sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional
adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan
nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“
|
Kebudayaan nasional yang
berlandaskan Pancasila adalah
perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya
upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai
bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan
nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan
Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi
Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 1999
|
”
|
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara
adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk
pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih
dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi
nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan
oleh Koentjaraningrat
dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana
pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga,
itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak
kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga
bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus
Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN
tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh
kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32
dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan
perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional
tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk
mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat
sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan
kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah
berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam
kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah
sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur
kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau
hasil invensi nasional.
KEBERAGAMAN BUDAYA DI
INDONESIA
Keragaman budaya atau “cultural
diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya
di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam
konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa,
masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat
kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan
kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200
juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka
juga mendiami dalam wilayahdengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari
pegunungan, tepian hutan, pesisir,dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradabankelompok-kelompok sukubangsa dan
masyarakat di Indonesia yang berbeda.Pertemuan-pertemuan dengan
kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di
Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang adadi Indonesia.
Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut
mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan
kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu
negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya
yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun
juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke
modern, dan kewilayahan.Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia
dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya.
Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak
kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai
jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu.
Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi
antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi
antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di
Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup
pergaulan dunia internasional pada saat itu.Hubungan antar pedagang gujarat dan
pesisir jawa juga memberikan arti yang pentingdalam membangun interaksi
antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan
peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia
dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia
juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah
singgungan antar peradaban itu. Sehingga tidak salah jika Indonesia
dikatakan sebagai pusat peradaban dunia, sebagaimana banyak para peneliti barat
yang telah mengungkap hal itu.
Faktor-faktor Penyebab Keberagaman
Budaya
Masyarakat Indonesia terdiri dari
ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku
bangsa memiliki identitas sosial, politik, dan budaya yang berbeda-beda,
seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan,
dan sebagainya.
Ciri keragaman kebudayaan lokal di
Indonesia dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut:
1.
Keragaman suku bangsa
Dari ilmu antropologi diketahui
bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, Cina Selatan.
Antara tahun 3.000 – 500 SM
Indonesia telah dihuni oleh penduduk migran submongoloid dari Asia yang
kemudian bercampur dengan penduduk indigenous/ pribumi dan indo-arian dari Asia
Selatan.
Klasifikasi suku di Indonesia
menurut Van Vollenhoven yang membagi Indonesia ke dalam 19 daerah
suku bangsan, yaitu:
1)
Aceh
2)
Gayo-alas dan Batak , Nias dan Batu
3)
Minangkabau, Mentawai
4)
Sumatra Selatan
5)
Melayu
6)
Bangka dan Belitung
7)
Kalimantan
8)
Minahasa-Sangir-Talaud
9)
Gorontalo
10) Toraja
11) Sulawesi
Selatan
12) Ternate
13) Ambon –
Kepulauan Barat Daya
14) Irian
15) Timor
16) Bali dan
Lombok
17) Jawa Tengah
dan Jawa Timur
18) Surakarta dan
Yogyakarta
19) Jawa Barat
2.
Keberagaman bahasa
Indonesia termasuk dalam rumpun
bahasa Austronesia (Australia-Asia). Gorys Keraf membagi rumpun bahasa ini ke
dalam subrumpun:
1)
Bahasa-bahasa Austronesia Barat atau Bahasa-bahasa Indonesia/ Melayu yang
meliputi:
- Bahasa-bahasa Hesperonesia (Indonesia Barat) yang meliputi: bahasa Minahasa, Aceh, gayo, Batak, Minangkabau, Melayu, Melayu Tengah, Lampung, Nias, Mentawai, Jawa, Sunda, Madura, Dayak, Bali Sasak, Gorontalo, Toraja, Bugis-Makasar, Bima, Manggarai, Sumba, Sabu.
- Bahasa-bahasa Indonesia Timur yang meliputi: bahasa Timor-Ambon, Sula Bacan, Halmahera Selatan-Irian Barat.
2)
Bahasa-bahasa Austronesia Timur atau Polinesia yang meliputi:
- Bahasa-bahasa Melanesia (Melanesia dan Pantai Timur Irian)
Melanesia (dari bahasa Yunani “pulau hitam”) adalah
sebuah wilayah yang memanjang dari Pasifik barat sampai ke Laut Arafura, utara dan timur laut Australia.
- Bahasa-bahasa Heonesia (Bahasa Polinesia dan Mokronesia)
3.
Keberagaman religi
Indonesia memiliki keberagaman agama
atau kepercayaan. Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui secara
resmi oleh negara yaitu: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Selain itu berkembang pula kepercayaan-kepercayaan lain di massyarakat.
4.
Keberagaman seni dan budaya
Suku bangsa yang beragam di
Indonesia tentu menghasilkan kebudayaan yang beragam pula. Salah satu wujud itu
adalah kesenian, baik seni sastra, seni tari, seni musik, seni drama, seni rupa
dan sebagainya.
Manfaat Keberagaman Budaya
Keberagaman budaya memberikan
manfaat bagi bangsa kita. Dalam bidang bahasa, kebudayaan daerah yang berwujud
dalam bahasa daerah dapat memperkaya perbedaharaan istilah dalam bahasa
Indonesia. Sementara itu, dalam bidang pariwisata, potensi keberagaman budaya
dapat dijadikan objek dan tujuan pariwisata di Indonesia yang bisa mendatangkan
devisa. Pemikiran yang timbul dari sumber daya manusia di masing-masing daerah
dapat pula dijadikan acuan bagi pembangunan nasional.
Manfaat keberagaman budaya
- Promotes nilai-nilai kemanusiaan.
Ketika suatu organisasi memiliki
sekelompok karyawan milik beragam budaya, hal ini menunjukkan bahwa organisasi
mengakui dan merayakan dan memperingati keragaman yang ada pada orang dari
latar belakang yang berbeda. Ini membuat orang-orang organisasi
berpikir bahwa nilai mereka dan kontribusi layak sedang
direalisasikan oleh organisasi dan manajemen.
- 2. Improves produktivitas dan profitabilitas.
Terlepas dari nilai-nilai
kemanusiaan, keragaman budaya juga membawa beberapa manfaat nyata kepada bisnis
di seluruh dunia. Persuasi aktif keragaman di tempat kerja langsung
dampak produktivitas dan profitabilitas organisasi serta karyawan.
Ada peningkatan produktivitas pekerjadan profitabilitas bagi organisasi.
- 3. Helps untuk membuat kolam bakat.
Ketika organisasi berinvestasi dalam
keragaman, hasil dalam penciptaan kolam bakat yang lebih besar. Ini adalah
situasi win-win baik bagi karyawan dan organisasi. Pertukaran karyawan
dan belajar setiap otherâ ¼ positif dan kompetensi. Seperti kolam bakat
menyediakan organisasidengan keunggulan kompetitif, yang membantu untuk
kemajuan dalam lingkungan yang besar dan kompetitif.
- 4. Exchange ide-ide inovatif.
Ketika sebuah organisasi terdiri
dari orang dengan berbagai latar belakang, budaya dan pengalaman, ide-ide
kreatif dan inovatif baru menopang dalam pikiran orang yang berbeda. Ituwajar
bahwa orang-orang dengan berbagai pengalaman dan perspektif dalam hidup akan
mampumeng hasilkan ide-ide unik dan solusi untuk masalah. Ini adalah nilai
besar untuk kedua organisasi dan karyawan. Pertukaran dinamis seperti yang
terjadi antara orang yang memiliki persepsi yang berbeda menghasilkan
hasil yang kreatif. Situasi seperti ini pernah dibuat dalam kelompok orang yang
berpikir sama dan milik budaya serupa.
- 5. Other manfaat keanekaragaman.
Banyak studi yang berkaitan dengan
perilaku organisasi menyimpulkan bahwa mempromosikan keragaman budaya
mengurangi tingkat ketidakhadiran, perputaran karyawan yang lebih
rendah,mengurangi biaya yang berkaitan dengan perekrutan karyawan baru dan
mengurangi tanggung jawab hukum dalam gugatan diskriminasi.Dalam dunia
persaingan, di mana keragaman budaya memiliki begitu banyak manfaat.
Masyarakat Indonesia terdiri dari
ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku
bangsa memiliki identitas sosial, politik, dan budaya yang berbeda-beda,
seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan,
dan sebagainya.
Masalah Akibat Keberagaman Budaya
Mengatur dan mengurus sejumlah orang
yang sama ciri-ciri, kehendak, dan adat istiadatnya tentunya lebih mudah
daripada mengurus sejumlah orang yang semuanya berbeda-beda mengenai hal-hal
tersebut.
Gagasan yang menarik untuk diangkat
mengatasi/ mengikis kesalahpahaman dan membangun benteng saling pengertian
adalah dengan multikulturalisme dan sikap toleransi serta empati.
1) Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah istilah
yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di
dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap
realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam
kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan
politik yang mereka anut.
Didalam multikulturalisme masyarakat
diminta untuk melihat dan menyikapi perbedaan, multikulturalisme juga mengajak
masyarakat untuk melihat keragaman budaya dalam kacamata kesederajatan
maksudnya tidak ada budaya yang lebih tinggi daripada budaya lain. Didalam
multikulturalisme juga tidak boleh ada diskriminasi terhadap suatu komunitas
suku bangsa tertentu karena hal itu akan menjadi benih perpecahan dan konflik.
Semua suku bangsa harus diperlakukan sama dan dilibatkan dalam berbagai aspek
kebangsaan baik sosial, politik, hukum, maupun pertahanan dan keamanan. Hanya
dengan cara demikian seluruh potensi suku bangsa akan bahu-membahu membangun
perdapan bangsanya yang lebih baik.
2) Toleransi dan
empati
Sikap toleransi berarti sikap yang
rela menerima dan menghargai perbedaan dengan orang atau kelompok lain.
Empati adalah sikap yang secara
ikhlas mau merasakan pikiran dan perasaan orang lain.
Sikap toleran dan empati ini sangat
penting ditumbuhkembangkan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk seperti di
Indonesia.
Cara pikir seperti ini akan membawa
kita pada sikap dan tindakan untuk tidak memperuncing perbedaan, tetapi mencari
nilai-nilai universal yang dapat mempersatukan.
Integrasi Nasional
Integrasi artinya pembauran hingga
menjadi satu kesatuan yang utuh atau bulat. Integrasi bisa terjadi secara
horisontal dengan pihak yang sederajat, ataupun secara vertikal.
Pendapat para ahli mengenai
integrasi nasional :
- a. Higgins
Memahami integrasi nasional dengan
melihat proses penyatuan kelompok budaya dan sosial pada satu kesatuan wilayah
dan identitas nasional.
- b. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Proses penyatuan suatu bangsa yang
mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi dan budaya.
- c. J. Soedjati Djiwandono
Cara bagaimana kelestarian persatuan
nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri.
Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan
nasional akan dibahayakan.
Faktor-faktor yang memengaruhi
integrasi nasional:
1. Homogenitas kelompok
Pada kelompok yang kecil biasanya
tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses
integrasi nasional.
2. Mobilitas geografis
Faktor geografis memengaruhi
efektifitas dan efesiensi komunikasi. Komunikasi yang berlangsung
di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi nasional.
Kata kunci dalam mencapai integrasi
nasional adalah dengan menjaga keselarasan antarbudaya.
Peranan pemerintah
- Pemerintah harus mampu melaksanakan sebuah sistem politik nasional yang dapat mengakomodasikan aspirasi masyarakat yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda.
- Kemampuan desentralisasi pemerintah yang diwujudkan dalam agenda otonomi daerah.
- Keterbukaan dan demokratisasi yang bertumpu pada kesamaan hak dan kewajiban warga negar
Peranan masyarakat
- Meminimalkan perbedaan yang ada dan berpijak pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh setiap budaya daerah.
- Meminimalkan setiap potensi konflik yang ada.
CONTOH KEANEKARAGAMAN BUDAYA
Kita akan mengambil contoh keragaman
suku bangsa dan budaya di Provinsi DKI Jakarta. Jakarta menjadi pusat
pemerintahan dan perekonomian Indonesia. Banyak orang dari segala penjuru tanah
air hijrah ke Jakarta. Mereka mengadu nasib di Ibu kota. Akhirnya, Jakarta
menjadi kota padat penduduk. Warga Jakarta terdiri dari beragam suku bangsa.
Mereka juga memiliki bermacam-macam kebudayaan. Mari kita pelajari
bentuk-bentuk keragaman di Provinsi DKI Jakarta.
1. Keragaman
Suku Bangsa di Provinsi DKI Jakarta
Pada awalnya, Jakarta dihuni oleh
orang – orang Sunda, Jawa, Bali, Melayu, Maluku, dan beberapa suku lain. Selain
itu, ada juga orang – orang Cina, Portugis, Belanda, Arab, dan India. Suku yang
dianggap sebagai penduduk asli Jakarta adalah suku Betawi. Suku Betawi
merupakan hasil perpaduan antaretnis dan bangsa di masa lalu. Saat ini, suku
bangsa yang ada lebih banyak lagi. Jakarta menjadi miniatur Indonesia. Hampir
semua suku bangsa yang ada di Indonesia kita jumpai di Jakarta.
2. Keragaman
Bahasa di Provinsi DKI Jakarta
Bahasa resmi yang digunakan di
Jakarta adalah Bahasa Indonesia. Bahasa percakapan sehari – hari adalah Bahasa
Indonesia dialek Betawi. Bahasa daerah juga digunakan oleh kelompok penduduk
yang berasal dari daerah lain. Misalnya saja bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa
Minang, bahasa Batak, bahasa Madura, bahasa Bugis, dan bahasa Tionghoa.
3. Keragaman
Agama dan Kepercayaan di Provinsi DKI Jakarta
Agama yang dipeluk penduduk Jakarta
cukup beragam, seperti Islam, Kristen, Katolik, Budha, dan Hindu. Berbagai
tempat peribadatan dijumpai di Jakarta. Antara lain masjid, gereja, pura,
vihara, dan kelenteng. Di Jakarta juga ada satu sinagoga. Sinagoga adalah
tempat ibadah penganut agama Yahudi. Sinagoga itu digunakan oleh pekerja – pekerja
asing yang menganut agama Yahudi.
4. Keragaman
Seni di Provinsi DKI Jakarta
- Tari Topeng, Ondel – Ondel, Sambrah, Cokek, Doger dan Ogel, Sembah Nyai, Sirih Kuning dan sebagainya.
- Musik tanjidor, kroncong, gambus, rebana, dan gambang kromong.
- Pertunjukan lenong, wayang sumedar, wayang senggol, da wayang dermuluk.
- Lagu daerah Kicir – Kicir, Jali – Jali, Lenggang Kangkung, Burung Putih, Pulo Angsa Dua, Sirih Kuning, dan Cik Minah.
Selain itu, sering juga ditampilkan
kesenian tradisional suku – suku lain. Misalnya, pertunjukan wayang kulit dan
kuda lumping (Jawa), wayang golek (Sunda), dan barongsai (Tionghowa).
Bentuk Keragaman Budaya Bangsa
Indonesia
Kebudayaan berasal dari bahasa
Sansekerta, yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi” (budi
atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal –hal yang berkaitan dengan budi
dan akal. Sedang dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah
culture yang berasal dari bahasa Latin “colere”, yaitu mengolah , mengerjakan
tanah , membalik tanah atau diartikan bertani.
Bukti sejarah
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan
di Indonesia mampu hidup secara berdampingan ,saling mengisi, dan ataupun
berjalan secara parallel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerjaan yang berdiri
sejalan secara parallel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat
terentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan
masyarakat urban dapat berjalan parallel dengan kebudayaan rural atau pedesaan,
bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang jauh hidup terpencil.
Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam
bingkai “Bhineka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks
keanekaragamanya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kemlompok sukubangsa
semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah
kemlompok sukubangsa kurang lebih 700’an suku bangsa di seluruh nusantara,
dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman
agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesunguh nya
rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang di milikinya maka
potensi konflik yang di punyai juga akan semakin tajam. Perbedaan=perbedaan
yang ada dalam masyarakat akan terjadi pendorong untuk mempekuat isu konflik
yang muncul di tengah-tengah masyarakat dan keragaman kebudayaan.
Karakteristik budaya
Budaya memiliki sifat universal,
artinya terdapat sifat-sifat umum yang melekat pada setiap budaya, kapan pun
dan dimanapun budaya itu berada. Adapun sifat itu adalah
a. kebudayaan adalah milik bersama.
b. kebudayaan merupakan hasil
belajar.
c. kebudayaan didasarkan pada
lambang.
d. kebudayaan terintegrasi.
e. kebudayaan dapat disesuaikan.
f. kebudayaan selalu berubah.
g. kebudayaan bersifat nisbi
(relatif).
Dalam kebudayaan juga terdapat
pola-pola perilaku (pattern of behavior) yang merupakan cara-cara masyarakat
bertindak atau berkelakuan yang harus diikuti oleh semua anggota masyarakat
tersebut.Adapun subtansi atau isi utama budaya adalah:.
- sistem pengetahuan, berisi pengetahuan tentang alam sekitar, flora dan fauna sekitar tempat tinggal, zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam lingkungannya, tubuh manusia, sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia serta ruang dan waktu. .
- sistem nilai budaya, adalah sesuatu yang dianggap bernilai dalam hidup.
- kepercayaan, inti kepercayaan itu adalah usaha untuk tetap memelihara hubungan dengan mereka yang sudah meninggal.
- persepsi, yaitu cara pandang dari individu atau kelompok masyarakat tentang suatu permasalahan.
- pandangan hidup, yaitu nilai-nilai yang dipilih secara selektif oleh masyarakat. Pandangan hidup dapat berasal dari norma agama (dogma), ideologi negara atau renungan atau falsafah hidup individu.
- etos budaya, yaitu watak khas dari suatu budaya yang tampak dari luar
Pentingnya persatuan dalam Keragaman
Di sekitar tempat tinggalmu, mungkin
ada yang menjumpai sejumlah suku bangsa, tidak hanya satu suku bangsa. Mengapa
demikian? Indonesia negara kesatuan. Hubungan antarpulau sudah terjadi sejak
zaman dahulu. Ketersediaan angkutan laut sangat memudahkan hubungan antarpulau.
Banyak suku bangsa dari satu pulau
pindah ke pulau yang lain. Mereka menetap di tempat yang baru. Jadilah penduduk
setempat. Kemudian menjadi penduduk desa atau kelurahan, kecamatan dan
kabupaten atau kotamu. Ada juga program transmigrasi yang menyebabkan
bercampurnya
suatu suku bangsa asli dengan suku
pendatang. Masing-masing dari mereka memiliki budaya yang berbeda. Tidak hanya
budaya, agama mereka pun juga mungkin berbeda. Suatu tempat yang terdapat suku
dan budaya yang beragam tentunya sangat rawan dan dapat menyulut adanya
perpecahan antarsuku. Namun ternyata hal ini tidak terjadi karena bangsa
Indonesia memegang teguh semboyan Bhineka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika
berarti berbedabeda tetapi tetap satu juga. Kata Bhineka Tunggal Ika diambil
dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, seorang pujangga dari Majapahit.
Bunyi selengkapnya adalah Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Semboyan
bangsa Indonesia ini tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu kita harus
benar-benar memahami maknanya. Negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu
bangsa yang lain, yakni:
1. Dasar Negara Pancasila
2. Bendera Merah Putih sebagai bendera
kebangsaan
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dan bahasa persatuan
4. Lambang Negara Burung Garuda
5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu-lagu perjuangan
Masih banyak alat-alat pemersatu
bangsa yang sengaja diciptakan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap
terjaga. Bisakah kamu menyebutkan yang lainnya? Persatuan dalam keragaman
memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keragaman harus dipahami
oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
1. Kehidupan yang serasi, selaras
dan seimbang
2. Pergaulan antarsesama yang lebih
akrab
3. Perbedaan yang ada tidak menjadi
sumber masalah
4. Pembangunan berjalan lancar
Adapun sikap yang perlu dikembangkan
untuk mewujudkan persatuan dalam keragaman antara lain:
1. Tidak memandang rendah suku
atau budaya yang lain
2. Tidak menganggap suku dan
budayanya paling tinggi dan paling baik
3. Menerima keragaman suku bangsa
dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya
4. Lebih mengutamakan negara
daripada kepentingan daerah atau suku masing-masing
Kita mesti bangga, memiliki suku dan
budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang
tak ternilai harganya. Bangsa asing saja banyak yang berebut belajar budaya daerah
kita. Bahkan kita pun sempat kecolongan, budaya asli daerah kita diklaim atau
diakui sebagai budaya asli bangsa lain. Karya-karya putra daerah pun juga
banyak yang diklaim oleh bangsa lain.
Dampak negatif dari keragaman budaya
daerah anatara lain:
- Keragaman suku bangsa dan budaya mempersulit pemerintahan untuk menetapkan kebijakan pembangunan.
- Keragaman keadaan alam menghambat usaha pembangunan saran dan prasarana.
- Keragaman sikap mental setiap suku bangsa menghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
- Keragaman struktur budaya dapat menjadi penghambat dalam pembentukan satu budaya.
- 5.Kurangnya dana Pembangunan
Cara mengatasi akibat keragaman
budaya di Indonesia. dampak mengatasi akibat keragaman budaya di Indonesia
antara lain:
1. Terus menerus sikap mental yang
berpartisipasi terhadap pembangunan.
2. Mengembangkan Budaya daerah yang
luhur dalam rangka membentuk budaya.
3. Memeratakan pendidikan dan
pengajaran keseluruhan wilayah Indonesia.
4. Meningkatkan Sumber Daya Manusia
menjadi Manusia yang Cerdas, Bertanggung Jawab.
Peran pemerintah: penjaga
keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah dalam
konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks
ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya,
sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok
kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap
sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk
memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di
Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi
kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan
kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa
ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok
sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant
setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi
tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya
karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif
kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk
kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik
kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman
kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan
yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa
untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan
nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian
menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya
kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang
dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada
ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang
ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam
kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran
kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut
sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik
kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya
adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah
negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan
masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang
berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat
batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan
politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan
dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan
nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi
memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian,
jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan
segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk
”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau
kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap
tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul
kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat
Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya
masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah
ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik
secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model
multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti
Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam
masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup
semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk
terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti
sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan
sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang
dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam
penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia)
adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi,
multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat
serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci
multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi
sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok
untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah
pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan
sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan
menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan
pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil
kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada
saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan
kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan
3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau
praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang
berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud
kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian
dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan.
Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk
atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang
multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan
dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari
kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada
konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The
Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural
diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat
sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan
ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi
kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan
artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna
dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen
konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari
keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik,
dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya
akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat
pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan
budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya
bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan
lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai
budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya
seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan
tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang
bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut
bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan
subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas
budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam
karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat
penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang
beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya.
Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Peran siswa dalam kebudayaan
sebagai seorangsi8swa yang aktif dan
kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena
pengaruh dari budaya-budaya luar.Siswaa memiliki kedudukan dan peranan penting
dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa
siswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda
yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu
kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat
dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural siswa antara lain dapat dilakukan
dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam
pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu
intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan
menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur
ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa
(UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan
budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan
budaya daerah.
a. Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran siswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman siswa
terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal
itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik.
Peningkatan pemahaman siswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan
melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai
salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata pelajaran
eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program
studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan
yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap seni dan
budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan
manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah
diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam
rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau
Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan
untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat
dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan
Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi
penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas
seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman
mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah
melakukan pelestarian.
Jalur intrakurikuler lainnya yang
dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran
mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata
(KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi
terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan
pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan
bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Negeri yogyakarta
telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan
seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal
dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu
merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya
batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan
Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
b. Jalur Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain
yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni
dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu
mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan
wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah
mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi.
Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian
daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau
pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum festival seni mahasiswa
semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana
yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya
daerah.
No comments:
Post a Comment