·
Pengertian Diferensiasi
Kata diferensiasi berasal dari bahasa
Inggris “different” yang berarti berbeda. Sedangkan sosial berasal dari kata
“socius” yang berarti kelompok atau masyarakat, sehingga secara definitif, diferensiasi sosial adalah
pembedaan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu secara horizontal
(tidak bertingkat). Pembedaan
masyarakat tersebut didasarkan pada perbedaan ras, etnis atau suku bangsa,
klen, agama, pekerjaan, dan jenis kelamin.
Semua unsur tersebut pada dasarnya memiliki derajat atau tingkat yang sama. Misalnya agama, di manapun di dunia ini, antara agama yang satu dengan yang lain memiliki derajat dan kedudukan yang sama. Semua agama adalah baik, tidak ada agama yang lebih tinggi atau lebih rendah dari agama yang lain.
Berdasarkan pengertian diferensiasi sosial di atas, dalam masyarakat bentuk-bentuk kelompok atau golongan yang tercipta beserta pola hubungannya pun tidak didasarkan pada tingkatan tinggi–rendah, ataupun baik-buruknya. Akan tetapi lebih didasarkan pada kedudukannya yang sama dalam masyarakat.
jenis jenis diferensiasi sosial dalam masyarakat antara lain:
Semua unsur tersebut pada dasarnya memiliki derajat atau tingkat yang sama. Misalnya agama, di manapun di dunia ini, antara agama yang satu dengan yang lain memiliki derajat dan kedudukan yang sama. Semua agama adalah baik, tidak ada agama yang lebih tinggi atau lebih rendah dari agama yang lain.
Berdasarkan pengertian diferensiasi sosial di atas, dalam masyarakat bentuk-bentuk kelompok atau golongan yang tercipta beserta pola hubungannya pun tidak didasarkan pada tingkatan tinggi–rendah, ataupun baik-buruknya. Akan tetapi lebih didasarkan pada kedudukannya yang sama dalam masyarakat.
jenis jenis diferensiasi sosial dalam masyarakat antara lain:
- ras Pembedaan
Ras
yaitu pembedaan/ penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisiknya
(badaniah). Ciri-ciri tersebut lebih didasarkan pada:
- Ciri-ciri fisik yang didasarkan bentuk badan, meliputi ukuran tubuh, warna kulit, bentuk kepala, bentuk muka, warna rambut, dan lain-lain.
- Ciri-ciri fisik yang didasarkan pada keturunan.
- Ciri-ciri fisik yang didasarkan pada asal-usul ras.
Pengklasifikasian ras dalam masyarakat antara
lain:
- Ras Kaukasoid, terdiri dari orang-orang kulit putih, meliputi ras Kaukasoid Nordic, Mediterania, Alpin, dan Indik.
- Ras Mongoloid, terdiri dari orang-orang kulit kuning, yang meliputi subras Mongoloid Asia, Malaya (termasuk Indonesia) dan Amerika/Indian.
- Ras Negroid, terdiri dari orang-orang kulit hitam dengan rambut hitam dan keriting, meliputi subras Negroid Afrika, Negrito, Malenesia (termasuk orang-orang Papua) dan Austroloid.
- Ras-ras khusus, meliputi ras Bushman, dengan ukuran tubuh sedang dan warna kulitnya coklat dengan rambut keriting; ras Veddoid hampir mirip dengan Negrito hanya saja tubuhnya lebih kecil; ras Polinesoid, dengan ukuran tubuh sedang, warna kulit coklat, dan rambut hitam berombak; ras Ainu, dengan warna kulit dan rambut mirip ras kaukasoid, tetapi bentuk muka ras Mongoloid.
- Pembedaan agama
Agama
adalah suatu peraturan yang mengatur kehidupan manusia yang terdiri dari
kepercayaan dan praktik-praktik yang berhubungan dengan hal-hal spiritual
(suci). Agama mempersatukan manusia ke dalam suatu komunitas keimanan, sehingga
dalam masyarakat kita jumpai pembedaan-pembedaan masyarakat berdasarkan
kepercayaan dan keimanan yang terwujud dalam agama, misalnya kelompok
masyarakat yang beragama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan Hindu.
- Pembedaan suku bangsa
Menurut
Koentjaraningrat (264; 1996) suku bangsa diartikan sebagai golongan manusia
yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan budaya, sedangkan
kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Misalnya suku bangsa Jawa, Madura, Batak, Sasak dan lain-lain.
- Pembedaan pekerjaan
Pekerjaan
atau profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang ditekuni oleh seorang individu
atau kelompok guna memenuhi kebutuhannya. Dalam diferensiasi sosial pekerjaan
tidak diukur secara ekonomis, sehingga tidak ada suatu pekerjaan yang lebih
baik atau lebih rendah dari pekerjaan lain. Contohnya dokter, pengrajin, PNS,
insinyur, dan lain-lain.
- Pembedaan jenis kelamin
Konsep
pembedaan jenis kelamin lebih mengacu pada perbedaan biologis antara perempuan
dan laki-laki seperti perbedaan bentuk, tinggi serta berat badan, struktur
organ reproduksi dan fungsinya, dan lain-lain. Apabila didasarkan pada hal-hal
tersebut maka seharusnya tidak ada diskriminasi atas dasar kelamin, karena
tidak ada yang lebih tinggi ataupun rendah antara pria dan wanita.
- Pembedaan klen
Klen adalah penggolongan atau pengelompokan
masyarakat berdasarkan keturunan (kelompok kekerabatan). Kelompok kekerabatan dalam masyarakat dibedakan
menjadi patrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya ditarik dari
garis ayah) dan matrilineal (kelompok kekerabatan yang garis keturunannya
ditarik dari garis ibu). Di antara kelompok-kelompok kekerabatan yang terdapat
dalam masyarakat memiliki derajat yang sama, tidak ada yang lebih tinggi
ataupun rendah, baik ataupun buruk.
Pembagian kerja adalah pemisahan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok individu tertentu. Jenis pekerjaan yang beragam dalam suatu masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang. Oleh sebab itu, dibutuhkan spesialisasi, sehingga seseorang hanya mengerjakan satu atau beberapa jenis pekerjaan saja. Dasar bagi pembagian kerja yang paling mudah dilihat dan bersifat universal dalam masyarakat adalah berdasarkan jenis kelamin dan usia.
Pembagian kerja adalah pemisahan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok individu tertentu. Jenis pekerjaan yang beragam dalam suatu masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang. Oleh sebab itu, dibutuhkan spesialisasi, sehingga seseorang hanya mengerjakan satu atau beberapa jenis pekerjaan saja. Dasar bagi pembagian kerja yang paling mudah dilihat dan bersifat universal dalam masyarakat adalah berdasarkan jenis kelamin dan usia.
Contohnya
: Orang Batak bermarga A berbeda dengan orang
Batak bermarga B (bisa ciri-ciri fisik, budaya, kebiasaan, dll)
No comments:
Post a Comment