BAB I
PENDAHULIAN
1. LATAR
BELAKANG
Di beberapa negara tumbuhan ini
tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan,
berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak
sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara
pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira)
yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para
pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila
sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam
berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya
disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan
marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan
pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang
menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya
(terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal
ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan.
Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan
modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari
Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh
di Indonesia.Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana
dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi
malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir
kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin).
Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian
maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa,
dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai
keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang
dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya
menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan
maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan
manusia itu.
2. PERUMUSAN MASALAH
- Apa pengertian dari narkoba?
- Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
- Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
- Apa saja jenis-jenis narkoba?
3. TUJUAN
- Untuk mengetahui apa itu narkoba.
- Untuk mengetahui bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
- Untuk mengetahui efek dari narkoba.
- Untuk mengetahui jenis-jenis narkoba.
4. MANFAAT
- Mengetahui seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
- Efek-efek apa saja jika menggunakan narkoba.
- Mengetahui apa sebenarnya guna narkoba.
BAB II
ISI
1. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza Narkoba adalah
singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari
Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara
etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada
sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam
bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya
kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah
opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya
sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan
sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun
perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari
gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai
tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang
mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung
karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa
distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak,
menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara
mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara
pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain.
Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain
bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan
ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997
meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi
dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO
1992) adalah :
- Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
- Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
- Kanabinoida : Ganja, hashish.
- Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
- Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu.
Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap
seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi
heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk
inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2. PENYEBARAN
Hingga kini penyebaran narkoba sudah
hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan
mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya
saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik,
tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang
begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun
masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja
maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus
narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
3. EFEK NARKOBA
Halusinogen, efek dari narkoba bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari narkoba yang
bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih
cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga
untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang
bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh,
sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak
sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah
mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu
dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara
tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja,
heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat
laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah obat
halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul
seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata
tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis. pendengaran
melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan
menggigil, dan mual.
Sabu-sabu, adalah obat
psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan
hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup anoreksia,
hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala,
takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia,
diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia,
kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan
jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
4. JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
a.
Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan
disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah
garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
b.
Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah
tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat
narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika
Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas.
Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap
arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di
India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif
ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui
pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c.
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi
pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang
menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.\
5. FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1. Lingkungan sosial
- Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
- Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
- Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
- Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
- Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6. MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia
sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang
dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga
dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang
lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan. Di
sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain,
penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat
rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap
penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong. Tanaman ini ditemukan
hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah
mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik
yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.
Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek
samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk,
lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang
batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi
dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia
dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi
Yunani.
Kokain adalah senyawa
sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan
alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari
Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk
setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal,
khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek
vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu
narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Metode
Tipe penelitian ini adalah penelitian penjelasan (explanatory
research), yaitu untuk menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel
melaluipengujian hipotesis. Penelitian ini bersifat kuantitatif disajikan data
pengukuranunivariat secara deskriptif dimana akan dihitung frekuensi, korelasi
melalui chisquaredan memperbandingkan data dengan analisis diskriminan.
Metode dalam penelitian ini adalah metode epidemiologi
denganpendekatan Cross Sectional, karena variabel sebab dan akibat yang
terjadi padaobyek penelitian diukur atau dikumpulkan dalam waktu yang bersamaan
dandilakukan pada situasi saat ini
B.Waktu
dan Tempat
Waktu : Penelitian ini akan dilaksanakan
pada bulan Oktober 2013
Tempat
: Di SMA NEGERI 1 SEMARAPURA
C. Alat dan Bahan
Alat
dan Bahan yang digunakan dalam penelitian yaitu :
a. Alat
tulis
b.
Komputer
c.
Kuisioner
D. Penyajian Data
Menurut laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Oktober2013, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. (http://www.google.com)
E.Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang penulis butuhkan berdasarkan permasalahan maka penulis menggunakan instrumen pengumpulan data sebagai berikut:
Wawancara, yang dimaksud adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Di lakukan guna untuk memperoleh informasi dan keterangan langsung dari informan. Dalam hal ini penulis mewawancarai pihak yang terkait yakni seperti BEM serta pihak lainnya yang bisa membantu dalam melengkapi makalah ini.
Untuk mendapatkan data yang penulis butuhkan berdasarkan permasalahan maka penulis menggunakan instrumen pengumpulan data sebagai berikut:
Wawancara, yang dimaksud adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Di lakukan guna untuk memperoleh informasi dan keterangan langsung dari informan. Dalam hal ini penulis mewawancarai pihak yang terkait yakni seperti BEM serta pihak lainnya yang bisa membantu dalam melengkapi makalah ini.
F.Sumber Data
Sumber data adalah subjek utama dalam meneliti masalah diatas untuk memperoleh data-data konkrit, adapun sumber data dalam penelitian ini adalah:
Sumber Data Primer: yang menjadi sumber data primer dalam penelitian ini adalah BEM Sumber Data Sekuknder: yang menjadi sumber data sekunder dari penelitian ini adalah buku-buku dan berbagai literature.
Sumber data adalah subjek utama dalam meneliti masalah diatas untuk memperoleh data-data konkrit, adapun sumber data dalam penelitian ini adalah:
Sumber Data Primer: yang menjadi sumber data primer dalam penelitian ini adalah BEM Sumber Data Sekuknder: yang menjadi sumber data sekunder dari penelitian ini adalah buku-buku dan berbagai literature.
G.Analisa Data
Yang dimaksud dengan analisa data adalah “proses penyederhanaan data kedalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan di interpretasikan”. Setelah data-data yang diperlukan terkumpul dengan menggunakan proses induktif. Di katakan induktif karena peneliti tidak memaksakan diri untuk hanya membatasi penelitian pada menerima atau menolak dugaannya, tetapi memahami situasi, dengan situasi tersebut menampilkan diri.
Teknik Penulisan
Penulis gunakan pada buku Pedoman penulisan Karya Ilmiah (Makalah, tesis dan desertasi) UIN Syarif Hidayatullah tahun 2007.
Yang dimaksud dengan analisa data adalah “proses penyederhanaan data kedalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan di interpretasikan”. Setelah data-data yang diperlukan terkumpul dengan menggunakan proses induktif. Di katakan induktif karena peneliti tidak memaksakan diri untuk hanya membatasi penelitian pada menerima atau menolak dugaannya, tetapi memahami situasi, dengan situasi tersebut menampilkan diri.
Teknik Penulisan
Penulis gunakan pada buku Pedoman penulisan Karya Ilmiah (Makalah, tesis dan desertasi) UIN Syarif Hidayatullah tahun 2007.
BAB IV
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Narkoba adalah obat obatan terlarang
yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan
sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian. Narkoba pun ada berbagai
jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk
dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah
sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak.
palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu
kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya
untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah
bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
2. SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun
makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah
gunakan narkoba. Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba dan
kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar, mering
menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan,
mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
No comments:
Post a Comment