Hak Asasi
Manusia ( HAM ) adalah pengakuan bahwa setiap manusia mempunyai hak hak dasar
yang tidak dapat di sangkal dan yang sangat penting bagi hidup mereka dan ini
sudah ada sejak manusia di lahirkan bahkan sejak ia masih ada di dalam
kandungan ibunya.
Sejarahnya
dapat di runut ke masa ribuan tahuan yang lalu dan di temukan dalam berbagai
perkembangan agama kebudayaan filsafat dan hokum yang tercatat dalam sejarah.
Berikut
contoh contoh sejarah HAM dalam waktu yang berbeda :
- Di
dalam kitab keluaran 21:1-6 merupakan salah satu contoh yang bisa di
pelajari.
- Pada
272-231 SM , penguasa India ASHOKA mengeluarkan dekrit yang di kenal
sebagai Dekrit Ashoka di mana Ashoka menyatakan bahwa tahanan harus di
perlakukan dengan adil
- Pada
tahun 1215 di susun lah MAGNA CARTA di Inggris yang berperan penting dalam
sejarah hukum Inggris di mana dalam pasal 29 di nyatakan “ tak seorang
manusia merdeka pun yang dapat di tawan atau di penjarakan atau dirampas
kebebasannya ……….. “
- Deklarasi
Kemerdekaan Amerika Serikat ( 1776 )
- Deklarasi
HAM dan warga Negara Prancis ( 1789 )
- Pada 10
Desember 1948 di deklarasikan Hak hak asasi Manusia SE-DUNIA
Dari contoh
sejarah HAM di atas kita di ingatkan bahwa HAM di mengerti sebagai hak hak
paling asasi yang melekat pada diri manusia , semata mata oleh karena ia adalah
MANUSIA dan itu merupakan Karunia Allah ( bandingkan Kejadian 1:28 ; 2:17-18 )
HAM bersifat
fundamental ( mendasar ) dan Universal. Fundamental artinya bahwa HAM
telah ada pada diri manusia sejak ia lahir di dalam kandungan sampai ia mati.
Universal artinya berlaku bagi setiap manusia di seluruh dunia tanpa membedakan
usia , suku , bangsa dll
Perlu di
perhatikan bahwa hak beriringan dengan kewajiban dan kewajiban beriringan
dengan hak
Hak – hak
asasi mencakup :
- Hak
warga Negara yaitu hak untuk hidup , aman berkeluarga dll
- Hak
Politik yaitu hak untuk memilih dan di pilih
- Hak
Ekonomi dan social
No comments:
Post a Comment